SUARASULUT.COM,MINUT- Pemerintah dan BPD Desa Pinilih kecamatan Dimembe Minahasa Utara, Minggu (30/05/21), melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) penetapan hasil pendataan SDGs tahun 2021, dikantor Hukum Tua desa Pinilih.

MUSDESSUS dibuka langsung oleh ketua BPD desa Pinilih Michael Roringpandey dan dilanjutkan dengan laporan hasil pemutakhiran pendataan SDGs dan penanda tanganan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD tentang hasil pendataan akhir dari musyawarah desa khusus verifikasi, validasi, analisa dan penetapan hasil pemutakhiran data SDGs desa Pinilih serta disahkannya Peraturan Hukum Tua desa Pinilih oleh Hukum Tua Fredrik Longdong yang disaksikan Camat Dimembe Ansye Dengah S.SOS, Ketua BPD serta pengurus, kepolisian (babinkantibmas), Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa dan perangkat Desa serta kepala jaga.

Camat Dimembe Ansye Dengah dalam sambutannya mengatakan,
sangat bersyukur walaupun terus berpacu dengan waktu, yang ditetapkan paling lambat tanggal 31 Mei 2021, desa Pinilih bole melakukan MUSDES satu hari sebelum batas waktu berakhir dan bole mencapai hasil penetapan pendataan SDGs hingga 100%.
Dengah juga menjelaskan tentang SDGs, SDGs (Sustainable Development Goals) Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Lanjut Dengah, dengan data SDGs ini akan menjadi bahan acuan untuk merumuskan apa yang harus dilakukan Pemerintah Desa Pinilih kedepan untuk menjawab keinginan masyarakat. Dengan harapan pemerintah desa terus maksimal untuk membantu program-program pemerintah baik penanganan Covid-19, BLT dan program-program kemasyarakatan.
“Dengan pendataan ini, pemerintah bisa mengetahui permasalahan-permasalahan masyarakatnya termasuk yang belum memiliki Kartu keluarga (KK), Kartu tanda penduduk (KTP) serta permasalahan lainnya, dan pemerintah wajib mengfasilitasi untuk pembuatan KK atau KTP di Disdukcapil, sehingga permasalahan-permasalahan yang ada diDesa-Desa semakin lama semakin berkurang.” Ujar Camat Dimembe Ansye Dengah S.SOS.
Usai MUSDES, Hukum Tua Desa Pinilih Fredrik Longdong yang didampingi Sekretaris Desa Yusac Tangkilisan ST mengatakan, keberhasilan 100% pendataan SDGs baik secara manual maupun online yang didapatkan desa Pinilih tidak lepas dari kerja keras dari Pokja Relawan pendataan SDGs, BPD, PKK, PKM, Perangkat Desa, kepala Jaga 1-4 dan seluruh masyarakat Desa Pinilih yang begitu kompak untuk kemajuan Desa Pinilih yang kita cintai bersama, hingga Desa Pinilih bisa mendapatkan peringkat ketiga tercepat dalam pemutakhiran data SDGs 2021 di kecamatan Dimembe.(angky)

