SUARASULUT.COM, BITUNG- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bitung yang dikomandani AKP AWALUDIN PUHI, SIK terus membenah mengsosialisasikan aturan-aturan berlalu-lintas kepada masyarakat kota Bitung.

Didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bitung IPDA Jeny Makabimbang, Kamis,(27/05/21), bertempat di SD GMIM Batu Putih Bawah Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, melakukan sosialisasi tentang tertib lalu lintas sekaligus pembentukan kelompok kerja dalam rangka menuju kelurahan tertib lalu lintas yang digagas oleh kasat lantas Polres Bitung AKP, Awaludin Puhi, SIK.
Dalam sosialisasi tersebut, yang dihadiri lurah Batuputih Atas Selmi Katiandago SIP MSi, Lurah Batu Putih Bawah Berkatrina Masala SPT serta kepala- kepala lingkungan, RT dan tokoh-tokoh masyarakat,
Kasat lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK mengatakan bahwa, satuan lantas Polres Bitung berencana menjadikan kelurahan Batu Putih Atas dan kelurahan Batu Putih Bawah kecamatan Ranowulu sebagai pilot project atau kelurahan percontohan dalam hal budaya tertib lalu lintas yang baik dan benar dengan menampilkan cara berlalu-lintas bebas dari penggunaan knalpot racing, menggunakan helm SNi, dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penggunaan kaca spion, lampu dan kelengkapan lainnya.
“Rencananya kelurahan Batu Putih Atas dan Kelurahan Batu Putih Bawah akan dijadikan kelurahan percontohan atau pilot project kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).” Ujar Awaludin.
Awaludin juga menjelaskan, untuk menjadi kelurahan pilot project tertib lalu lintas tersebut, kedua kelurahan Batu Putih Bawah dan Batu Putih Atas akan dibangun pos Polisi guna memantau lalu lintas, membuat taman lalu lintas dan mebuat marca jalan pada lokasi-lokasi yang strategis, baik rambu peringatan, larangan dan rambu petunjuk lalu lintas.(angky)

