SUARASULUT.COM,TALAUD–Bupati Kepulauan Talaud dr.Elly Engelbert Lasut, ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kab.Kepl.Talaud Pengganti Antar Waktu ; Max Frets Mores Lua Masa Jabatan 2019-2024.
Bertempat di Gedung Sidang DPRD Kab.Kepl.Talaud, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD: Jakob Mangole, SE, dilaksanakan dengan agenda Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 108 Tanggal 22 Maret Tahun 2021 Tentang Peresmian Pemberhentian George Rompah S.Pd sebagai Anggota DPRD Talaud Masa Jabatan 2019-2024 Dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Max Frets Mores Lua sebagai Anggota DPRD Talaud sisa masa jabatan 2019-2024, Dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Talaud , Penyematan tanda anggota DPRD oleh Ketua DPRD, dan sambutan oleh Bupati Kepulauan Talaud.
Turut hadir pada acara ini unsur Forkopimda, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Para Kepala Dinas/Badan,dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Daerah Talaud.(oke)





