15 Kendaraan Ditindak Akibat Knalpot Racing di Bitung

SUARASULUT.COM, BITUNG- Operasi Keselamatan Samrat 2021 terus dilakukan oleh Polres, POM, TNI, Pol PP serta Dishub Kota Bitung.

Terpantau, Rabu (14/04/21) tim gabungan tersebut melakukan operasi di prampatan Pinokalan kecamatan Ranowulu sekitar pukul 10:00 WITA hingga pukul 11:00 WITA. Adapun yang menjadi target operasi adalah knalpot tidak standar atau knalpot racing dan kelengkapan kendaraan serta pelanggar protokol kesehatan covid-19.


Bagi yang tidak mengikuti protokol kesehatan langsung di tindak dengan memberikan sanksi sosial yaitu melakukan push up, Sedangkan untuk kendaraan ditindak dengan tilang.

Kasat lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi saat di minta informasi jumlah kendaraan yang ditindak akibat tidak menggunakan knalpot standar mengatakan, bahwa terdapat lima belas kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda 4 yang yang ditindak akibat menggunakan knalpot tidak standar.

“Yang di tindak ada lima belas kendaraan baik motor dan mobil,” ujar Kasat Lantas Polres Bitung

Awaludin Juga berharap dengan rutin penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar, bisa membuat pengendara sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot tidak Standar karena hal ini sudah menjadi keluhan tertinggi masyarakat yang suaranya sangat mengganggu kenyamanan.

“Kami akan terus melakukan penindakan bagi kendaraan yang memakai knalpot tidak standar, karena sudah menjadi keluhan tertinggi dari masyarakat.”
Kata Awaludin.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *