Kadis PMD Dorong Penetapan Perdes Terkait Penggunaan Knalpot Bising

oleh -1531 Dilihat

SuaraSulut.com, Mitra – Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang berlangsung di Gedung Aula Desa Silian Satu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arnold Mokosolang, mendukung penuh terkait usulan penetapan Peraturan Desa (Perdes), tentang penggunaan knalpot bising.

“Saya sangat tertarik dengan usulan yang telah disampaikan Pak Kapolsek Touluaan IPDA Desli D Solang, dalam sambutannya tadi terkait penggunaan knalpot racing untuk ditetapkan dalam Perdes,” ujar Kadis Arnold Mokosolang disela pemaparan materinya, Rabu, 07 April 2020.

Dikatakannya lagi, sekarang ini terlalu banyak keluhan masyarakat yang salah satunya terkait kenyamanan karena gangguan yang disebabkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

“Maka sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Pak Kapolsek Touluaan, demi terciptanya kenyamanan masyarakat, saya mendorong Bapak Ibu Hukum Tua sebagai kepala Pemerintahan Desa yang juga sebagai Kepala Adat yang ada di wilayah Kecamatan Silian Raya, untuk menjadikan aturan ini sebagai produk Desa, sehingga jika disetujui, saya akan berlakukan aturan ini di 11 Kecamatan lainnya dan Kecamatan Silian Raya yang menjadi pilot project dalam program ini,” jelasnya.

Tak hanya itu, menjadi pembahasan juga dalam kegiatan tersebut mengenai pelaksaan pekerjaan Dana Desa (Dandes) terkait pekerjaan fisik, agar menjadi perhatian bagi Pemdes, untuk selalu memperhatikan kemanan bagi pengguna jalan.

Meminimalisir terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan khususnya pengendara bermotor, dalam pekerjaan Pemdes harus memperhatikan letak material seperti pasir, batu dan lain sebagainya agar tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, tambahnya.

“Untuk itu, Pemdes dan BPD harus aktif mengawasi pekerjaan, mulai dari pembuatan campuran material, agar sedapat mungkin tidak menggunakan badan jalan atau aspal, karena dapat mempengaruhi kualitas jalan, sehingga jalan menjadi licin bahkan rusak dan bisa mengakibatkan kecelakaan. Selanjutnya, jika pekerjaan telah selesai, hari itu juga buangan materialnya harus segera diangkut ke tempat yang aman,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Silian Raya Selvie Lendombela, Kadis PUPR Rommy Ole, Kabid Yanti Tumbol Sebagai Perwakilan dari Dinas Sosial, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Direktur Poltekes Manado, Kapolsek Touluaan bersama Danramil 13  Tombatu. (fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *