SUARASULUT.COM,BITUNG – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, menggagalkan penyelundupan sekitar 100 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Barang bukti tersebut ditemukan di antara tumpukan sayur mayur yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka. Rencananya cap tikus akan dipindah ke kapal tujuan Sorong, Papua Barat.
“Kami menemukan 3 karung besar berisi cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Totalnya sekitar 100 liter,” kata Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, yang memimpin langsung KRYD.
Lanjut Kapolsek, barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya juga terus menyelidiki siapa pemilik minuman memabukkan tersebut.
“KRYD terus kami lakukan secara rutin, dengan sasaran miras, senjata tajam, dan pencurian. Tujuannya mencegah gangguan keamanan dan adanya barang ilegal. Selain itu KRYD juga dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek.(angky)





