Refocusing Anggaran, Kegiatan SKPD Dipangkas

oleh -513 Dilihat

SUARASULUT.COM,BOLTIM —“Boltim butuh sekitar 27 Miliar penanganan Covid-19,” kata Wakil Bupati, Oskar Manoppo.

Sehingga, anggaran belanja di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), siap-siap dipangkas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Pemkab) akan merealokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya penanganan Covid-19.

Wabup menjelaskan, anggaran tersebut akan diambil dari semua pos belanja kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jadi semua pos belanja kita ambil (geser anggaran), seperti perjalanan dinas, proyek fisik, ATK, cetak dan sebagainya. Kecuali kegiatan yang anggarannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DID (Dana Insentif Daerah),” jelasnya.

DAU Kabupaten Boltim sebesar Rp324 miliar. Delapan persen dari total DAU itu yang harus digeser Pemkab untuk kegiatan penanganan Covid-19.

Sebelumnya, ada surat edaran dari Sekretariat Daerah (Setda) perihal pemberitahuan proses permintaan pencairan dana. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokka,  dan ditujukan kepada Kepala Badan/Dinas/Kantor/UPTD/Kecamatan se-Kabupaten Boltim.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Kementrian Keuangan nomor: SE-2/PK/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa (Dandes) Tahun 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19, serta dalam mendukung penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Pemkab Boltim. (red/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *