Ini Harus Diterima 20 Warga tak Pakai Masker

oleh -529 Dilihat

SUARASULUT.COM,SANGIHE – Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng memimpin operasi yustisi protokol kesehatan secara stasioner dan mobile, di depan Puskesmas Siloam dan SMA Negeri 1 Tamako, Rabu (10/03/2021) pagi.

 

“Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolsek.

 

Lanjutnya, dalam operasi pagi itu didapati 20 warga yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

“Mari patuhi prinsip 5M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya.(oke)