Bubarkan Kerumunan Komunitas Motor tak patuhi Prokes

oleh -509 Dilihat

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU– Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotamobagu bersama Kodim 1303 Bolmong serta Pemerintah Kota Kotamobagu.

Sejumlah pengendara sepeda motor di depan Paris Superstore Kotamobagu

 

Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan yakni patroli dan strong point di pusat Kota Kotamobagu, saat pelaksaan patroli tersebut personil Sat Lantas mendapati kerumunan beberapa Komunitas Motor yang berkumpul sepanjang jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat Kota Kotamobagu.

 

Kerumunan Komunitas Motor tersebut langsung dibubarkan untuk mencegah penularan Covid-19 serta dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan mengingat saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.