SUARASULUT.COM, MINUT- Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE (JG) dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH, didampingi Sekda Ir.Jemmy Kuhu dan kepala Indoektorat Umbase Mayuntu, melakukan Apel Aset Bergerak Kendaraan Dinas (Kendis)di Lapangan Kantor Bupati, Selasa (02/02/21).
Dalam kesempatan ini, Semua yang memakai kendaraan dinas didata dan diperiksa langsung oleh JG-KWL, untuk melihat fisik dan surat-surat kendaraan termasuk pajak kendaraan bermotor.

Bupati Joune JE Ganda SE mengatakan, data kendis dan pemakai harus dilihat termasuk pajak kendaraannya. “Semua kendaraan harus dihadirkan. Kalau sudah rusak ditarik, kalau kendaraan rusak maupun mesin hilang, pemakai harus bertanggung jawab. Tidak ada kendaraan dinas diganti plat nomor hitam, apalagi dijual pindahtangankan. Kalau itu terjadi, proses hukum,” kata Ganda tegas.
Lanjut JG, pajak kendaraan dinas harus dibayar, karena dari pemeriksaan ada kendaraan yang sudah 1 tahun lebih tidak bayar pajak. (Angky)
