Tutup Giat Usaha Pukul 20.00 Wita Sesuai Imbauan Pemerintah

oleh -425 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINUT – Operasi Yustisi secara terpadu Polsek Kauditan Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kauditan Aiptu Akson Donggala, dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Minut.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobile mendatangi rumah kopi Eico dan Dapur garasi di wilayah hukum polsek Kauditan. Rumah kopi sering dijadikan tempat berkumpulnya warga dimalam hari, sehingga personel mengingatkan untuk segera menutup rumah kopi terkait dengan himbauan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam hal ini kegiatan masyarakat dalam usaha dan aktifitas dibatasi hanya sampai pukul 20.00 Wita.

Aiptu Akson Donggala mengatakan : “Kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 terutama di wilayah Kec.Kauditan.” pungkasnya.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.