Pemdes Kali Oki Terima Kunjungan Kerja Dari Komisi I DPRD dan DPMD Provinsi

oleh -642 Dilihat

Mitra, SuaraSulut.com – Mewakili seluruh Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Pemerintah Desa (Pemdes) Kali Oki didatangi oleh Komisi I DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus dengan DPMD Mitra, Kamis, 25 Februari 2020.

Vanly Pongulu selaku Hukum Tua Desa Kali Oki mengatakan, kedatangan Komisi I DPRD Provinsi dan DPMD ini merupakan kunjungan kerja (Kunker) yang bertujuan untuk memantau kegiatan pekerjaan APBDes Kali Oki.

“Menjadi Desa percontohan pengelolaan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Mitra, kami Pemdes Kali Oki dengan senang hati menerima Kunker saat ini.

Lanjut Pongulu, Kunker di Desa Kali Oki, fokus pada pemantauan pada karya tunai (PKT) pembangunan fisik dan pemantauan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) makahalesan Kali Oki, yang menurut catatan dari penilalian, berkembang secara signifikan.

Dijelaskannya, untuk BUMDes sendiri, terbagi dua bidang, yakni usaha simpan pinjam dan pariwisata Desa Kali Oki, dengan modal awal sebesar 30 juta di tahun 2018 kemudian bertambah modal menjadi 70 juta di tahun 2019 dan hasilnya sampai pada 31 Januari 2020, omset dari kedua BUMDes ini mencapai angka 154 juta.

Lebih lanjut, khusus BUMDes simpan pinjam dibentuk untuk membantu ekonomi masyarakat di Desa, khususnya untuk menunjang permodalan usaha kecil menengah masyarakat di Desa Kali Oki, sekaligus untuk mewujudkan desa yang mandiri. Dari semua itu, tentu tidak lepas dari kerja ekstra Pemdes Kali Oki, sekaligus perhatian dari Pemerintah Kabupaten Mitra khususnya Bupati James Sumendap, ujar Pongulu.

“Selain itu, yang diawasi oleh Provinsi maupun Kabupaten dalam Kunker kali ini, yaitu produk hukum Desa yang berkaitan dengan BUMDes seperti Perdes, Ad-Art, SOP, Perjanjian Kerja, SK penetapan pengurus dan jumlah modal untuk BUMDes,” jelas Pongulu pada SuaraSulut.Com.

Ditambahkannya, Kunker yang dihadiri oleh Sekertaris Komisi I Mohamad Wongso bersama anggota Winsulangi Salindeho, Herol Kaawoan, dan Henry Walukow dari DPRD Provinsi, menjadi kesempatan bagi Pemdes Kali Oki untuk menyampaikan beberapa permohonan.

“Sebagai Hukum Tua Desa Kali Oki, saya sudah menyampaikan permohonan agar dapat memperhatikan ruas jalan Tombatu-Silian yang masuk dalam wilayah Kali Oki, ruas jalan Tombatu-Lobu, serta penataan taman wisata danau bulilin Kali Oki, khususnya penanganan eceng gondok,” tukas Pongulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *