Hajatan Harus Terapkan Prokes

oleh -518 Dilihat

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU– Membantu percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotamobagu, para Bhabhinkamtibmas turun langsung memantau penerapan Prokes pada hajatan di wilayah Kotamobagu.

Bersinergi bersama Kodim 1303 Bolmong serta Linmas setempat, Bhabinkamtibmas turut mensosialisasi edaran Walikota No.12/W-KK/II/202, tangal 5 Pebruari 2021 Tentang Pedoman Teknis pelaksanaan kegiatan Kemasyarakatan.

Bhabinkamtibmas menyambangi pemilik hajatan dan menghimbau Prokes sebelum pelaksanaan acara
Para Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang kepada pemilik hajatan sebelum acara dimulai dan memberikan sosialisasi edaran Walikota Kotamobagu kemudian bersama Babinsa dan Linmas melakukan pengawasan Prokes Covid-19 pada pelaksanaan Acara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.