Tahun Baru Imlek, Ini Isi Imbauan Kapolda Sulut Bagi Warga Tionghoa

SUARASULUT.COM,MANADO–Warga Tionghoa di himbau untuk merayakan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada hari Jumat, 12 Februari 2021 dan Capgomeh pada tanggal 15 pada bulan pertama penanggalan, dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan banyak kerumunan.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggelar perayaan karnaval dijalan jalan atau dengan kata lain untuk tidak mengundang banyak orang, karna dapat memicu meningkatnya penyebaran Covid-19, marilah kita bersama merayakannya dengan cara sederhana” Ujar Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Msi, Rabu (10/02/2021) di Warung Kobong Kota Manado.

Lanjut, Mantan Direktur Penyidikan KPK ini mengatakan status zona merah untuk Kota Manado masih belum turun berdasarkan hasil pemaparan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Joi Oroh yang didampingi Juru Bicara Satgas Covid-19 dr. Steven Dandel,

“Kita semua tidak boleh lengah ditengah Pandemi saat ini, virus corona ibarat seperti hantu, Tidak terlihat dan bisa menyerang kapan dan di mana saja, untuk itu saya berharap pertunjukan tradisional seperti atraksi dan iring iringan agar dirayakan dengan cara sederhana saja” jelas Kapolda

Dari pantauan media ini, kegiatan yang dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, Direskrimum Kombes Pol Trisulastoto Prasetyo Utomo, Dirkrimsus Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, S.I.K serta Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Pejabat Polda Sulut Lainnya tetap menerapkan protokol kesehatan. (Ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version