SUARASULUT.COM,BITUNG– Polsek Aertembaga bersama TNI menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Operasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional ini dipimpin oleh Kapolsek Aertembaga AKP May Diana Sitepu.
Operasi malam itu dilakukan secara stasioner di ruas Jalan Raya Winenet-Pinangunian Kota Bitung. Sedangkan operasi secara mobile dilakukan di wilayah Kelurahan Pateten Satu dan Pateten Dua.
“Saat operasi secara stasioner didapati 15 warga yang tidak memakai masker. Kemudian dikenai sanksi sosial dan diberi masker gratis,” kata Kapolsek.
Sedangkan dalam operasi secara mobile, petugas gabungan menyambangi beberapa tempat usaha seperti kios dan warung sambil membagikan Surat Edaran Walikota Bitung Nomor: 008/46/WK tanggal 1 Februari 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi ini terus kami lakukan secara rutin. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek.(angky)



