SUARASULUT.COM MANADO–Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Manguni Indonesia ( LMI) Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw STh dikawal Hendra Jacob bersama aktivis anti korupsi Sulawesi Utara lainnya kunjungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk bertemu langsung dengan Kejati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH., MH, Senin (25/01/2021).
Dalam pertemuan tersebut rombongan Pdt Hanny menjelaskan untuk memberikan support dalam menuntaskan kasus pemecah ombak Likupang, Kabupaten Minut, mengingat putusan praperadilan menyebut bahwa masih ada 4 orang yang harus dijadikan tersangka kasus ini yakni oknum Bupati Miinut, oknum Kombes, oknum Kepala Dinas PU Minut dan adik dari Bupati Minut, yang sudah ditahan belum lama ini.
“Sekitar 30 menit berbincang dan maksud kami datang untuk silaturahmi dengan Kajati Sulut yang belum lama menjabat. Dalam kesempatan itu, kami bertanya kepada Kajati, sejauh mana penanganan kasus pemecah ombak Minut, apakah diam atau tetap jalan. Dan hasilnya positif,” jelas Pdt Hanny ditemani Aktivis Vokal menyuarakan penanganan kasus tersebut seperti Hendra Jacob, Johan Awuy, Berty Lumempow, Noris Tirajoh, serta Peps Kembuan.
Lanjut, Hendra Jacob mengaku sangat mengapresiasi kinerja Kajati Sulut, terlebih mau menerima mereka meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kami salut dengan sosok seorang pemimpin Kejati Sulut adalah Sosok Seorang Ibu yang meski ditengah Pandemi beliau menyempatkan diri untuk bertemu dengan kami, ini bukti Profesionalisme Seorang Pemimpin, Kami berharap pihak kejati khususnya yang menangani kasus “paka paka ombak” itu profesional”ujar HJ sapaan akrab Hendra Jacob
Sementara itu, Reinhard Tololiu selaku Kabag Tu yang ditugaskan dalam kasus penanganan tersebut mengapresiasi atas kedatangan dari LMI dan Aktivis Lainnya.
“Kami kan sebelumnya sudah menangkap adik dari Bupati Minut Berinisial AMP, dalam waktu dekat kami juga akan memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pemecah ombak tersebut, mohon berikan kami waktu untuk bekerja karna kami sedang mengumpulkan data dan barang bukti lainnya” tutup Rein ditemani Kasi Penkum Theo Rumampuk. (red)
