Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Olly-Steven Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih

oleh -433 Dilihat

SUARASULUT.COM,MANADO– Melalui rapat pleno terbuka berlangsung Kamis (21/01), di Hotel Gran Kawanua Internasional Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), calon Gubernur dan wakil Gubernur nomor urut 3, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) sebagai calon terpilih Pilkada tahun 2020.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tahun 2020 pasangan calon nomor urut 3 atas nama Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dengan perolehan suara 821.503 sebagai pasangan terpilih,” tegas komisioner KPU Sulawesi Utara Yessy Momongan.

Berita acara diserahkan KPU Sulut disaksikan Bawaslu Sulut pada pasangan calon nomor urut 1, nomor urut 2, dan nomor urut 3 didampingi partai pengusung. Berita acara ini juga diserahkan ke Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Sulut, dan ke partai politik.

Rapat pleno dibuka Ketua KPU Sulut Dr. Ardiles Mewoh didampingi Ketua Divisi Teknis KPU Sulut Yessy Momongan, S.Th, M.Si, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny A. Ointu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Yafeth Tinangon, S.Si, M.Si, Ketua Divisi Sosialisas, Parmas dan SDM Salman Saelangi, S.Kel dan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, SE.

Wakil Gubernur terpilih Steven Kandouw mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

“Terima kasih Sulawesi Utara mengizinkan kami Olly Dondokambey dan Steven Kandouw kembali melanjutkan memimpin Sulut lebih maju dalam pembangunan dan mensejahterakan rakyat Sulawesi Utara,” tegas Kandouw.(wal/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *