Yustisi Cegah Penyebaran Covid 19

oleh -92 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,TALAUD – Personil Polsek Kabaruan melaksanakan giat operasi Yustisi guna cegah penyebaran virus corona dan sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kabaruan .

Pada pelaksanaan kegiatan personil mewajibkan warga yang beraktivitas untuk menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus corona. Kepada pelanggar diberikan sangsi beragam.

” Kami personil imbau warga untuk untuk mematuhi Inpres No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, gakum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan mempedomani “3 M” yakni Menggunakan masker saat beraktivitas;Menjaga jarak 1 – 2 Meter antara satu dengan yang lain;Mencuci tangan atau Menggunakan Handsanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas.Ucap Bripka F. Mapanawang.

Dalam Kegiatan masyarakat terutama di tambatan perahu mangaran kepada pemikil transportasi laut agar dapat memperhatikan cuaca demi keselamatan keselamatan para pengguna transportasi laut. personil juga mengajak warga untuk tetap menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggal masing-masing serta menghimbau warga untuk mematuhi maklumat Kapolri guna cegah penyebaran klaster baru virus corona.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.