Security Korbannya, Ini Harus Diterima Jagoan Kampung

oleh -769 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,BITUNG– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung berhasil mengamankan lelaki berinisial MP (33) warga Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
MP diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, seorang security Pegadaian Cabang Manembo-Nembo, sekitar pukul 01.11 wita.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat tersangka MP bersama rekan-rekannya sedang bercanda tak jauh dari security berinisial IA yang sedang duduk melakukan penjagaan kantor pegadaian.

Terlihat tersangka menghampiri korban, sementara rekan tersangka sempat menarik tersangka, namun tersangka tetap menuju korban dan melakukan penganiayaan.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor : LP/1094/XII/2020/Sulut/Res Bitung, tersangka MP langsung diamankan ke Mapolres Bitung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka sudah 3 kali melakukan kasus penganiayaan, tetapi berakhir dengan cara damai dan juga sempat terjaring kasus 284 hingga terkirim ke Lembaga Permasyarakatan (LP). Untuk modus sendiri, tersangka ingin dirinya diakui teman-temannya sebagai preman atau jagoan. Kini tersangka MP sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Bitung guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw, SE.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.