SUARASULUT.COM, MANADO— Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) mungkin sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, lebih khususnya di Provinsi Sulawesi Utara saat ini. Hal tersebut dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SEHAN) mengatakan, akan memperjuangkan pemekaran daerah tersebut. “Khususnya di Sulawesi Utara, ada sekitar 7 daerah yang siap untuk mekar. Enam kabupaten/kota dan satu Provinsi,” ungkap Sehan, dalam orasi politiknya di dua tempat yakni Langowan dan Tambala, Kabupaten Minahasa.

Lanjut Sehan yang juga Ketua Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pemekaran CDOB itu menjelaskan, pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah, sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan. “Pertama, keinginan untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas. Kedua, pendekatan pelayanan melalui pemerintahan daerah yang baru diasumsikan akan lebih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan pelayanan melalui pemerintahan daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas. Ketiga, mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal,” jelas Eyang, begitu kerap Bupati Boltim dua periode pilihan rakyat itu disapa.

Eyang juga menegaskan, jika ada calon atau kepala daerah yang disetiap hajatan teriak-teriak ingin memekarkan daerah, itu adalah pembohongan kepada publik. “Saya Ketua Forkonas PP CDOB yang sudah dua kali lakukan demo di depan Gedung Istana Presiden, dan saya tahu betul bagaimana mekanisme pemekaran daerah ini. Saya tidak datang mengumbar janji, namun bersama Ibu Crhristiany Eugenia Paruntu ketika kami terpilih, kami akan memperjuangkan sekaligus mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah dan mensahkan RPP Detada dan Desertada menjadi PP, agar pemekaran Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Barat (Minbar) bisa tercapai, bersama beberapa daerah lain, termasuk satu provinsi yakni PBMR,” kunci Eyang. (Sandy)





