KPU Manado: Usai Penetapan DPT Masih Ada DPPh

oleh -643 Dilihat

SUARASULUT.COM,MANADO–Pihak Bawaslu Manado terdiri dari Marwan Kawinda, Taufik Bilfaqih dan Heard Runtuwene berkali kali mempertanyaka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Bawaslu menerima DPT meski ada catatan yang harus dilakukan KPU.

Komisioner KPU Manado Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Gafur Subaer menambahkan hasil pemutakhiran data pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sekaligus saran perbaikan dari Bawaslu pada DPSHP, akhirnya KPU telah menetapkan DPT 2020.“Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang awalnya berjumlah 327.739 Pemilih, akhirnya mengalami kenaikan menjadi 328.539 Pemilih Tetap,” bebernya.

Menurut Gafur, data ini sudah final dan jika ditelusuri dalam regulasi tidak ada lagi tahapan perubahan terkecuali rekomendasi dari Bawaslu Republik Indonesia (RI). “Setelah ini masih ada tahapan selanjutnya DPPh yakni Pindah Memilih untuk masyarakat yang pada saat hari pencoblosan tidak berada di domisilinya, dan itu bisa setelah tahapan DPT,” ujarnya.

Kemudian lagi, KPU masih berfokus untuk mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. “Untuk itu KPU akan masukkan kedalam Form. ATb yakni pada Pemilih Tambahan dengan bersama pihak pengawas untuk memastikannya. (Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.