Ingin Tahu Cara Gunakan Jalan Tol, Simak Edukasi Dari Irjen Pol Panca Putra

oleh -1201 Dilihat

SUARASULUT.COM, MANADO — Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang aturan danntata cara penggunaan jalan Tol. Menurut Kapolda, Selama dua minggu ke depan Tol akan menjadi sarana uji coba dan edukasi kepada masyarakat. “Artinya selama dua minggu ke depan masyarakat boleh mencoba tata cara penggunaan jalan tol ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolda juga menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sudah diisyaratkan untuk beberapa syarat. “Antara lain, yang pertama jenis kendaraan yang lewat adalah kendaraan roda empat dan selebihnya. Artinya di bawah itu tidak boleh,” terangnya.

Yang kedua tentang kecepatan, yaitu kecepatan minimal adalah 80 km/jam dan maksimal 100 km/jam. “Kendaraan yang mesinnya tidak mampu melaju dalam kecepatan tersebut, maka tidak boleh lewat jalan tol,” kata Kapolda.

Lajut Kapolda menambahkan, tentang penggunaan jalur, lanjutnya, di jalan tol ini ada 3 jalur yaitu jalur 1, 2, dan 3. Jalur 1 untuk mendahului dengan kecepatan tinggi, jalur 2 untuk kendaraan yang mendahului dengan kecepatan yang lebih rendah dari jalur 3. “Untuk kendaraan truk, harus menggunakan jalur paling kiri atau jalur 3,” tambahnya.

Kapolda pun mengingatkan bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk keadaan darurat, seperti mobil mogok, berhenti karena tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga harus dibantu pihak pengelola jalan tol. Kapolda juga meminta aturan dan tata cara tersebut harus dipahami masyarakat pengguna jalan. “Sejak diresmikannya jalan tol Manado-Bitung ini masyarakat tidak boleh lagi menggunakan jalan tol untuk kepentingan pribadi, seperti berolah raga dan berjalan kaki,” pintanya.

Selain itu pihak kepolisian bersama TNI dan pengelola jalan tol telah melakukan langkah-langkah antisipatif. Antara lain menyiapkan patroli-patroli setiap saat untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat selama dua minggu ke depan. “Supaya tidak ada lagi yang naik sepeda, berolah raga atapun berhenti untuk ber-selfie di ruas jalan tol,” harapnya.

Selama dua minggu ke depan, tambah Irjen Pol Panca Putra, pihak kepolisian akan menyiapkan petugas-petugas di depan gerbang tol untuk melakukan edukasi terkait tata cara penggunaan jalan tol kepada masyarakat. “Mudah-mudahan dua minggu ini waktu yang cukup untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dan mohon bantuan kepada rekan-rekan media massa untuk turut menginformasikan sejelas-jelasnya tentang tata cara penggunaan jalan tol kepada masyarakat,” pungkas Kapolda Panca Putra. (Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.