Sosialisasi Tahapan Pencalonan, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Beri Edukasi ke Parpol

SUARASULUT.COM, MANADO– Jelang pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Manado pada September nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado masih terus melakukan sosialisasi kepada para Partai Politik (Parpol) terkait syarat dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) yang diusung.

 

Dalam kegiatan Sosialisasi Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2020, bertempat di Swisbell Hotel Maleosan Manado, Senin 17 Agustus 2020, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Moch. Syahrul HS menjelaskan terkait dukungan Parpol yang mengusung Paslonnya.

 

Dimana menurut, Syahrul Parpol gabungan minimal harus memiliki delapan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado untuk bisa mengusung Paslon. “Atau yang memperoleh suara sah minimal 64 ribu lebih, dan hanya berlaku bagi parpol yang mempunyai kursi di DPRD Manado hasil pemilu 2019 kemarin,” jelasnya.

 

Lanjut Sachrul, Tahapan pencalonan sangat penting bagi pihaknya untuk terus mensosialisasikannya. Bukan hanya kepada parpol saja, ormas, media dan stacholeder perlu mengetahui syarat dukungan, serta tahapan ini.

 

“Kami telah sediakan helpdesk di Kantor KPU. Ini untuk mempermudah baik pengurus, atau LO parpol untuk menanyakan terkait syarat dukungan pasangan calon apabila masih ada yang belum lengkap. Kami berharap Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik walau di masa pandemi,” tukasnya. (Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version