SUARASULUT.COM, BITUNG- Maximilian Jonas Lomban selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 kota Bitung telah mengijinkan kegiatan Ibadah di gedung Gereja untuk umat Kristen dengan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini telah di bahas dalam Rapat Koordinasi dengan forkompimda serta FKUB beberapa waktu lalu, dengan syarat harus mengikuti protokol kesehatan.
Minggu (05/07/20), walikota Lomban telah memantau ke Gereja-Gereja yang sudah melakukan Ibadah bersama. “Sejak subuh tadi, saya memonitor beberapa Rumah Ibadah umat Kristen yang sudah mulai melaksanakan Ibadah Minggu di dalam Gedung Gereja. Saya menyampaikan terima kasih atas kepatuhan Gereja & Jemaat untuk taat pada protokol kesehatan.
Tentunya hal ini akan terus dievaluasi secara bertahap oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bitung.” Tulis MJL di akun Facebook Walikota Bitung Max J Lomban.
Franky Ladi selaku juru bicara gugus Tugas covid-19 kota Bitung mengatakan, saat ini sudah banyak yang menyurat ke pemkot untuk melaksanakan ibadah, dan tim pendampingan dari gugus tugas telah turun melakukan pengecekan kesiapan tempat ibadah. Lanjut Ladi, Hampir semua tempat ibadah sudah mempersiapkan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk, mempersiapkan alat pengukur suhu, dan lain sebagainya. “Namun belum semua gereja yang boleh beribadah bersama dikarenakan belum memenuhi protokol kesehatan.” Ujar Ladi.(angky)





