Jangan Mabuk dan Bermain Parang

oleh -66 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,TOMOHON– JM alias Riko (22), oknum warga Paslaten 1, Tomohon Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Riko membuat keributan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis parang.

 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.30 WITA, di rumah JM alias Ungking (52), warga Talete 1, Tomohon Tengah.

 

Awalnya, Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung sedang melakukan patroli dan mendapat informasi dari Polsek Tomohon Tengah, bahwa terjadi keributan di Talete 1.

 

“Kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku yang dalam keadaan mabuk. Pelaku saat itu membawa parang,” ujar Bripka Yanny.

 

Informasi diperoleh, pelaku marah terhadap korban karena tidak mendengarkan tegurannya, saat korban terlibat adu mulut dengan istrinya.

 

Korban pun mengakui, saat itu terlibat adu mulut dengan istrinya. Korban menegur istrinya agar tidak minum miras (minuman keras) dengan pelaku dan temannya, di rumah korban.

 

“Saat saya dengan istri sedang adu mulut, pelaku yang sudah mabuk melerai kami. Dan saya mengatakan kepadanya agar jangan ikut campur, karena ini urusan keluarga kami”, terang korban.

 

Namun ternyata pelaku tak terima, dan terjadi adu mulut juga dengan korban. Pelaku masuk ke dapur mengambil parang dan menebaskannya ke meja makan. Korban yang ketakutan segera melapor ke Polsek Tomohon Tengah.

 

“Pelaku beserta barang bukti lalu kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Bripka Yanny.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.