Miras Hasil Razia Dimusnahkan Polres Talaud, Disaksikan Forkopimda

oleh -304 Dilihat

SEPUTARSULUTNEWS, TALAUD – Polres Kepulauan Talaud adakan pemusnahan minuman beralkohol yang berlabel dan yang tidak berlabel hasil razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan operasi rutin yang ditngkatkan aparat kepolisian Polres Kepulauan Talaud.

Sekitar 11.500 botol minuman keras (miras) berlabel dan minuman keras (miras) tak berlabel sebanyak 11.174 liter jenis captikus , di tuangkan dalam lubang depan yang digalih depan Mako Polres Talaud pada kamis (11/09/2020) Siang.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Mohammad rosid, SE saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa Perlu diketahui barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat dan operasi kepolisian yang ditingkatkan pada tahun 2020 dari hasil operasi tersebut sebanyak 56 Laporan Polisi.

“barang bukti sebanyak tersebut diatas, sebagian telah di proses secara hukum dan telah ada keputusan yang inkra dari pengadilan dan sebagian merupakan barang temuan ( tidak ada pemiliknya)”.Ucap Kasat Narkoba Iptu Muhammad Rosid,SE

Ratusan liter Miras berlabel dan tidak berlabel tersebut telah ada penetapan dari pihak pengadilan dengan nomor SP./Pen.Pid.Sita/2020/Pn Mlg tanggal 28 Mei 2020.

Selaku Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan, pemusnahan itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat Kabupaten Kepulauan talaud agar tak mengonsumsi miras. Diketahui bahwa Miras yang disita dari berbagai merek jumlahnya cukup banyak, dimana miras ini dampaknya sangat signifikan selain bisa menimbulkan tindak pidana dan juga menyebabkan penyakit.

Pihak kepolisian minta bantuan dari seluruh stakeholder baik pemda, TNI Polri, Toga, Tomas, Toda untuk sama – sama memerangi dan memberantas peredaran minuman keras diwilayah Kabupaten Talaud khususnya yang rata – rata miras ini berasal dari tempat lain, warga disini hanya menkonsumsi saja.

” Jika ada informasi miras mengetahui adanya miras, maka beritahu kepada kami untuk dilakukan rasia dan untuk proses akan berkordinasi dengan Pengadilan” Pungkas Kapolres.

Diketahui bahwa pemusnahan miras ini merupakan hasil Operasi Kepolisian sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 dan ditaksirkan total nilai dari miras yang dimusnahkan kali ini sekitar 674 juta rupiah.

” jumlah Minuman beralkohol yang berlabel dan yang tidak berlabel dengan barang bukti sekitar 11.500 botol minuman keras (miras) berlabel dan minuman keras (miras) tak berlabel sebanyak 11.174 liter liter jenis captikus yang dimusnahkan dan total nilai sekitar 674 juta rupiah. ” Pungkasnya.

Kapolres juga menekankan Apabila ada oknum aparat yang berupaya untuk membacking agar diinformasikan kepada kam untuk dilakukan rasia.

” Jika ada oknum yang berupaya membacking peredaran miras dari aparat maka dapat disampaikan kepada kami untuk ditindak” Pungkas Kapolres.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Talaud diwakili oleh sekda talaud Ir.Adolof Binilang mengatakan saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan banyak terima kasih kepada Forkopimda Talaud dalam hal ini Kapolres , dibantu oleh Dandim dan Danlanal, hal yang baik sudah dilakukan di Kabupaten Talaud.

” Terima kasih kepada Polres Kepulauan Talaud, kiranya hal ini terus dilakukan, sebagi upaya meminimalisir konsumsi alkohol, obat terlarang dan lainnya di kabupaten kepulauan Talaud ” Pungkas Ir.Adolof Binilang.

Secara bersama – sama Kapolres Kepulauan Talaud bersama, Bupati Kepulauan Talaud dan Forkopimda Talaud secara simbolis memusnahkan minuman keras dilokasi pemusnahan tepatnya di depan halaman Mapolres Kepulauan Talaud diikuti oleh seluruh personil Polres Kepulauan Talaud dan Media yang hadir.

Hadir dalam kegiatan Bupati Kepulauan Talaud Diwakili oleh Sekda Ir. adolof Binilang, Danlanal Melonguane Letkol Mar Adi Sucipto S.T., M.Tr.Hanla,Dandim 1302 Talaud diwakili oleh Kasdim Mayor (Inf) Sy.Panawa, Kasipidum Kejari Talaud Meilani Magdalena,SH, Ketua Pengadilan Negeri Melonguane di Kabupaten Talaud Yulius Christian Handratmo,S.H.
(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.