Tak Mampu Kendalikan Emosi, Berujung Kantor Polisi

oleh -297 Dilihat

SUARASULUT.COM,MANADO – Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan DM (60), oknum warga Paal Dua Lingkungan 1, Manado atas kasus pengerusakan dan pengancaman yang terjadi di Dendengan Luar Lingkungan 2, Paal Dua.

Bermula sekitar pukul 14.05 WITA, tim mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi pengerusakan dan pengancaman di rumah keluarga Makanaung-Saul.
Informasi tersebut direspons cepat oleh personel Timsus Maleo, Brigpol Devis Suoth bersama dua personel lainnya dengan mendatangi TKP, dan berhasil mengamankan pelaku.

Di TKP, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tempat duduk yang terbuat dari kayu.
Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan hal tersebut.

“Pelaku diserahkan ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.