SUARASULUT.COM,TOMPASO– Polres Minahasa dan Polsek Tompaso memburu CR (28), oknum warga Kamanga Dua, Tompaso, Minahasa. Pasalnya, CR telah melakukan penganiayaan dengan sajam (senjata tajam) terhadap Yunce Mamesah (56), warga Kamanga, Minggu (07/06/2020), sekitar pukul 18.40 WITA.
Informasi diperoleh menyebutkan, bermula ketika malam itu pelaku mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya.
Saat akan melintas di portal jalan Desa Kamanga, korban menghentikan laju sepeda motor pelaku, karena ada genangan air. Rupanya pelaku tak terima dan terjadilah adu mulut dengan korban.
Warga yang melihat hal tersebut langsung melerai keduanya. Namun pelaku mengatakan kepada korban, akan kembali dan meminta korban menunggunya.
Sekitar 20 menit kemudian, pelaku kembali ke TKP sambil menenteng sebilah parang. Pelaku langsung mengejar korban dan menebas kepalanya hingga mengalami luka sayatan cukup parah.
Usai beraksi pelaku langsung kabur. Sedangkan korban dievakuasi warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Identitas pelaku sudah diketahui, dan masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya, beberapa saat usai kejadian.
Lanjut Kasubbag Humas, pihak kepolisian juga telah melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pemerintah desa setempat. “Supaya pihak korban dapat menahan diri, tidak balas dendam, dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(red)

