Oknum Guru Honorer dari Salibabu Diringkus Tim Resmob Gara-Gara Jadi Bandar Togel

oleh -461 Dilihat

SUARASULUT.COM,TALAUD – Upaya pemberantasan terhadap penyakit Masyarakat gencar dilakukan Polres Kepulauan Talaud bersama Jajaran ditengah Pandemi Covid 19, Kali ini melalui Tim Reserse Mobile (Resmob) Mata Merah Polres Kepulauan Talaud berhasil mengungkap kasus terkait tindak pidana perjudian (303 KUHP) Jenis Togel di wilayah Desa Salibabu Utara kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud.

Adapun Pelaku Perjudian yang berhasil diamankan yakni Lelaki OR (33) pekerjaan oknum Guru Honorer beralamat di Desa Salibabu Utara kecamatan Salibabu bersama Barang Bukti berupa Kertas Rekapan, sejumlah uang tunai dan Hp merk Oppo A5.

Kasat Reskrim Iptu M. Maulana Miraj,SIK menjelaskan Kronologis, Awalnya Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 sekitar pukul 00:30 wita, Pelaku OR melakukan rekap hasil judi togel tersebut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku OR menjalankan judi togel kurang lebih sudah 1-2 bulan dan sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Salibabu Utara, dimana Pelaku telah mengumpul semua nomor pasangan beserta uang dari pemasang dan di setor langsung ke bandar yang berada di Manado.

“Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan terkait info tersebut, setelah mendapatkan keterangan dari masyarakat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Pelaku Berinisial OR beserta barang bukti saat berada di rumahnya yang berada di desa Salibabu Utara ” Pungkas Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Talaud dan Perkara ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dan saat ini dalam proses pemeriksaan” Pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud saat dikonfirmasi mengatakan Polres dan jajaran akan terus memerangi penyakit masyarakat baik itu Judi maupun Miras sesuai dengan arahan Kapolda Sulut.

“Untuk itu saya menghimbau masyarakat untuk bersama – sama mendukung tindakan tegas polri dengan tidak bermain judi dan juga miras dan apabila masyarakat mengetahui dapat segera laporkan ke Polres ataupun Polsek” tutup Kapolres.(oke)

JS Ajak Pimpinan dan Anggota DPRD Mitra Turlap Awasi Dana Pencegahan Covid-19

SEPUTARSULUTNEWS,MITRA- Tak ingin ada kong kalingkong dalam penggunaan anggaran covid19 di Kabupaten Minahasa Tenggara, pihak ekesekutif mengajak legislatif untuk ikut mengawasi penggunaan dana covid19 di daerah itu.

Dikatakan Bupati James Sumendap SH, hari ini, Rabu (3/6/2020) dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan dewan agar mulai pekan depan terlibat langsung membantu pemerintah daerah dalam mengatasi covid19.

“Saya berharap teman-teman dewan mulai dari pimpinan hingga anggota untuk turun lapangan melakukan pengawasan penggunaan anggaran maupun penggunaaan program penanganan covid19,” jelas Sumendap melalui rilisnya.

Menurut Sumendap, hal ini penting agar supaya sinergitas antara eksekutif dan legislatif semua dapat berjalan dengan baik. “Perlu diketahui untuk mangatasi covid19 kami juga melibatkan unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan serta para relawan,” tukas Sumendap.

Disisi lain Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos menjelaskan, bahwa hari ini tim reviu Inspektorat sedang melakukan asistensi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran covid19 di Kejaksaan Amurang dan BPKP perwakilan Sulut

“Kalau dari Kejaksaan Amurang sudah ada surat tugas tim bantuan hukum pemanfaatan dan penggunaan anggaran covid19 bagi Pemkab Mitra. Bahkan ini sudah 2 kali pertemuan langsung dan beberapa kali asistensi melalui Vidcon,” terang Lalandos.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.