SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU– Satu lagi jenazah dimakamkan dengan protokol covid-19 di Pekuburan Umum Mogolaing, di Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Jumat (29/5/2020) malam.
Jenazah perempuan berusia 43 tahun warga Mogolaing ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), meninggal pada Jumat siang di RSUP Prof Kandou Manado.
Sebelumnya pasien masuk pada hari Kamis, 28 Mei 2020, di IGD RSUP Prof. Kandou dengan riwayat penyakit pasien yaitu PDP dengan Pneumonia bilateral + Cardiomegali dengan bendungan paru sehingga langsung mendapat penanganan intensif.
Pemakaman dilakukan sesuai protokol covid-19, yang dilaksanakan oleh Tim Pemakaman Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dan Tim Pemakaman Dinas Kesehatan Kotamobagu, yang diawasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota kotamobagu, dengan pengamanan dari Polres Kotamobagu dan Polsek Lolayan serta Pemerintah Kelurahan Mogolaing.
“Proses pemakaman berjalan lancar sesuai standar protokol covid-19,” ujar Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Jacky Lapian yang turut hadir dalam proses pemakaman didampingi beberapa pejabat Polres dan Kapolsek Lolayan.(mep)





