SUARASULUT.COM,BOLTIM– Rapat Paripurna Istimewa penyampaian rekomendasi terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2019, digelar DPRD Boltim, Rabu (13/05/2020)

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Fuad Landjar diikuti 17 dari 20 anggota DPRD dan dihadiri Bupati Sehan S Landjar bersama Wabup Rusdi Gumalangit.
Sebelum pembacaan LKPJ dari Pansus, Ketua DPRD Fuad Landjar memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada bupati dan wakil bupati serta jajarannya sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
Lanjut Fuad, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pada tanggal 20 April 2020 Bupati Boltim telah menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019 kepada DPRD.

Sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur selama 1 tahun anggaran.
Selanjutnya DPRD melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban tahun 2019 secara internal, hal ini ketentuan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 71 ayat 3 bahwa laporan pertanggungjawaban terhadap DPRD dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaran pemerintah daerah.
Ketua Pansus Sunarto Kadengkang menjelaskan, beberapa rekomendasi LKPJ di antarnya terkait catatan strategis ekonomi Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), angka usia harapan hidup, pertumbuhan ekonomi hingga angka kemiskinan di Kabupaten Boltim.
“Catatan strategis kondisi ekonomi IPM 65,21 persen kenaikan ini belum memenuhi dan kami merekomendasikan upayakan lebih kreatif untuk peningkatan IPM di Boltim,” akunya.
Selain itu, terkait angka usia harapan hidup sebesar 67,51 persen secara umum lebih rendah dari sulut 71,26 persen, pihaknya merekomendasikan pentingnya edukasi tentang pola hidup sehat.
Kemudian terkait pertumbuhan ekonomi, data tersaji tahun 2018 sebesar 5,08 persen sementara sulut 5,54 persen, sedangkan tahun 2019 tidak disajikan dalam dokumen LKPJ sementara sulut mengalami peningkatan sebesar 8,19.
DPRD merekomendasikan agar menyusun program dapat meningkatkan ekonomi dengan memperhatikan faktor yang mempengaruhi yaitu memaksimalkan sumber kekayaan alam, mutu tenaga kerja dan penduduk sdm, sistem sosial dan investasi,” ucapnya.
Tak hanya itu, DPRD juga merekomendasikan pemberdayaan UKM di Boltim.

Menyikapi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah, Bupati Boltim mengatakan, pihaknya sangat menghargai atas rekomendasi tersebut merupakan wujud kepedulian DPRD terhadap kinerja Pemkab Boltim.
“Saya sebagai kepala daerah, sangat menghormati, menghargai dan memperhatikan rekomendasi disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Boltim terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” tegasnya.
Ditambahkan, saran dan rekomendasi dari DPRD tertuang dalam LKPJ akan ditindaklanjuti Pemkab Boltim.
“Karena itu saran, masukan ataupun kritikan tertuang dalam poin-poin catatan strategi dari pansus LKPJ merupakan bahan sangat berharga akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja Pemkab Boltim ke depan,” aku Bupati.(yudi)





