SUARASULUT.COM,BOLTIM– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar kembali mengeluarkan instruksi, dari sederet instruksi yang ada, salahsatunya warga Boltim bisa melakukan sholat idul fitri dengan sejumlah ketentuan.
Dalam rilis diterima media ini, Bupati Sehan Landjar meminta Sekda Boltim keluarkan surat instruksi kepada seluruh Sangadi (Kepala Desa) untuk segera dilaksanakan.
Apa saja menjadi instruksi tersebut, meliputi Buatkan Daftar Penerima PKH, BLT KeMenDes dan KeMenSos, Data penerima beras dari PemDa, JHT, di tempel di Kantor Desa.
Segera salurkan BLT KeMenDes, Bantu penyaluran BLT KeMenSos yang akan dilaksanakan oleh Kantor POS Kotamobagu di masing-masing Desa.
Segera laporkan jumlah Masjid, Gereja dan perkiraan jamahnya untuk diberkan Masker, Dapat gunakan Masjid dan Gereja untuk beribadah dengan ketentuannya, hanya penduduk setempat, dalam keadaan sehat tidak ada penyakit bawaan/sedang sakit.
Gunakan Masker, Rumah ibadah sediakan tempat Cuci tangan dan wajib cuci tangan, Rumah Ibadah wajib di semprot Disinfektan minimal 2 kali sehari, Jamaat jaga jarak, tidak jabat tangan, waktu Ibadah di percepat, khotba dan Gunakan ayat pendek serta kurangi nyanyian puji-pujian (Selambatnya 1 jam waktu ibadah).
Untuk Sholat Idulfitri di laksanakan di Lapangan :
1. Buyat bersatu di lapangan Buyat 1.
2. Bulawan bersatu di Lapangan Bulawan 2/ Masjid induk.
3. Kotabunan bersatu di lapangan Bogani Kotabunan.
4. Peret bersatu di lapangan Paret.
5. Kayumoyondi, Tombolikat, TomSel carikan tempat terbuka/Lapangan.
6.Tutuyan bersatu, Togid di lapangan Tutuyan induk.
7. Motongkad bersatu di lapangan Motongkad.
8. Molobog bersatu di lapangan Yayubangkai Molobog.
9. Nuangan Bersatu di lapangan Nuangan.
10. Matubulu bersatu di lapangan Matabulu.
11. Modayag bersatu di lapangan Modayag.
12. Prurejo, Liberia bersatu di Lapangan Purorejo.
13, Bongkudai, Moyongkota Bersatu di lapangan Bongkudai dan tempat terbuka lainnya, sebanyaknya 2 tempat.
14. Atoga bersatu di satu tempat terbuka/lapangan.
15. Desa Iyok, Loyou, Bai, Lanut, Badaro, Buyandi, Tobongaon, Mo’o’at, laksanakan di tempat terbuka di Desa masing-masing.
Dalam catatannya Bupati Sehan menegaskan setiap tempat yang di tetapkan menyiapkan tempat cuci tangan di semua pintu masuk lokasi Sholat dan tidak di perkenankan jabat tangan dan berpelukan saat bersilaturrahim.
Dan guna untuk dapat mengakomodir jamaah yang jauh, maka pelaksanaan Khotbah secepatnya pukul 07.30 hingga 08.00 Wita.(yudi)





