SUARASULUT.COM, AERMADIDI- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 Pemkab Minahasa Utara yang telah diprogramkan tetap berjalan sesuai mekanisme walaupun saat ini harus menghadapi pandemi covid-19.
Saat ini hampir semua daerah Harus memangkas anggarannya sekitar hampir 50% untuk dialihkan penanganan covid-19, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) April 2020 lalu.
Di Minahasa Utara(Minut), salah satu program pembangunan yang harus dijalankan yaitu rehabilitasi gedung Polres Minut Sebesar Rp.1,7 miliar.
Menurut Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut, Petrus Macarau SE, saat ini ada anggaran hibah bagi instansi vertikal yang diberikan untuk Polres Minut dan Kejari Minut yang sudah tertata dalam APBD 2020.
“Anggaran hibah ini sudah sesuai mekanisme pembahasan bersama lewat eksekutif dan legislatif tahun 2019 lalu. Saat ini tinggal merealisasikan anggaran hibah tersebut,” tegas Macarau.
Lanjut Macarau, Pengadaan hibah tersebut telah di proses sebelum pandemi covid-19 dan sudah sesuia mekanisme.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Minut Michael Nelwan ST menambahkan, proyek rehab ruangan Kantor Polres Minut dengan kode RUP 23965894 sudah diproses sejak Februari 2020.
“Untuk proses pengadaan lelang rehabilitasi ruangan kantor Polres Minut sudah dilakukan sejak bulan Februari 2020 dan SKB Mendagri dan Menkeu baru turun bulan April, sehingga proses lelang tetap dilanjutkan sesuai mekanisme yang ada,” pungkas Nelwan.(angky)





