Jenazah PDP Covid-19 di Tomohon Bertambah

oleh -478 Dilihat

SUARASULUT.COM,TOMOHON– Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chilion Diar mengawal dan memantau proses pemakaman jenazah berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19, di TPU Paslaten Satu, Sabtu (02/05/2020), sekitar pukul 01.05 WITA.

 

Korban merupakan warga Kota Tomohon. Pada Minggu (26/04) pagi, korban masuk RS Anugerah Tomohon dengan keluhan sesak nafas dan memiliki penyakit penyerta gagal ginjal, dan meninggal dunia pada Jum’at malam, sekitar pukul 19.50 WITA.

 

Setelah melalui proses pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19 oleh pihak rumah sakit, jenazah selanjutnya dibawa ke lokasi pemakaman dengan dikawal oleh pihak kepolisian.

 

Jenazah dikebumikan oleh petugas khusus dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap. Pihak keluarga, masyarakat, pejabat yang hadir pun menyaksikan proses pemakaman dari jarak aman.

 

Kapolsek mengatakan, proses pemakaman juga dilakukan sesuai protokol. “Kehadiran pihak Polri dan TNI untuk mencegah terjadinya penolakan dari warga atau pihak manapun. Pemakaman ini berjalan aman dan lancar, tidak ada penolakan,” tutupnya.

 

Turut hadir dalam pemakaman dini hari itu, Camat Tomohon Timur, Klaudius Kalesaran, Lurah Paslaten Satu, Albert Mongi, personel Polres Tomohon, Polsek Tomohon Tengah serta Babinsa setempat.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.