SUARASULUT.COM, TALAUD – Ditengah Pandemi Covid-19 jajaran Kodim 1312/Talaud tidak lengah dengan penyelundupan miras jenis cap tikus ilegal dari Manado ke Talaud. Penyelundupan miras itu digagalkan Koramil 1312- 02/Lirung di pelabuhan penumpang Lirung saat Kapal KM Barcelona 2 yang diperiksa anggota Koramil.
Miras jenis cap tikus berjumlah 420 Paket/botol di pelabuhan Lirung berhasil di amankan di Koramil Lirung.
Saat di Konfirmasi media ini lewat pesan Whatsapp, Komandan Kodim 1312/Talaud Letkol Czi Irwan Guptarochman N., S.T., M.M. menjelaskan, miras jenis cap tikus itu dikirim dari Manado melalui kapal KM Barcelona 2 dan barang tangkapan berada di Koramil 1312-02/Lirung untuk diproses lebih lanjut.
“Penemuan Miras Jenis Cap Tikus ini adalah hasil dari pemeriksaan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran personel Kodim 1312/Talaud terhadap setiap kapal dan penumpang yang tiba di Kabupaten Talaud.
Saat ini kita sudah memasuki bulan puasa (Ramadan) dimana kami harus lebih giat lagi untuk mengurangi kegiatan negatif yg dilakukan oleh warga. Dengan adanya penemuan cap tikus ini, diharapkan dapat mengurangi Pekat (penyakit masyarakata) sehingga wilayah Talaud tetap aman dan kondusif,” tutup Dandim Ke-2 di wilayah Batas Utara NKRI.(oke)





