Bukan 11 Tapi 12, Ini Asal Pasien Baru Positif Covid 19 di Sulut, Total 32 Orang

oleh -576 Dilihat

SUARASULUT.COM,MANADO– Sempat tiga hari tertahan di angka 20 pasien positif. Sayangnya angka tersebut pecah di hari Kamis (23/04/2020).

Dimana jumlah pasien terkinfirmasi positif ternyata bukan hanya 11orang, tetapi 12 orang. Dengan demikian jumlah pasien positif corona di Sulut menjadi 32 pasien.

Lalu dari mana asal 12 pasien positif ini? Jubir Covid 19 Sulut dr Steven Dandel, merinci dimana kasus ke 21 pria 33 tahun dari Kotamobagu dengan riwayat dari acara keagamaan di gowa Sulawesi Selatan.

Kasus 22 laki laki 35 tahun asal Kotamobagu riwayat sama dengan kasus 21, Pasien 23 perempuan alamat Kotamobagu, bersangkutan kontak erat resiko tinggi dari keluarga mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa.

Pasien 24 perempuan umur 8 tahun dari kotamobagu dengan riwayat sama dengan pasien 23, Pasien 25 perempuan umur 55 tahun asal dari luar daerah namun sekarang di Kota Tomohon kontak erat beresiko tinggi dari pasien 6 sudah meninggal.

Pasien 26 laki laki 58 tahun dari Tomohon sama status dengan pasien 25, Pasien 27 laki laki 41 tahun asal Manado pelaku perjalanan dengan transimisi lokal dari Jakarta.

Pasien 28 perempuan 71 tahun kontak erat pasien nomor 16, Pasien 29 laki laki 20 tahun manado kontak erat pasien 15, Kasus 30 perempuan 43 tahun asal Manado merupakan kontak erat pasien 15.

Sedangkan kasus 31 laki laki 22 tahun asal Sangihe mengikuti acara di Gowa. Kasus 32 pria 44 tahun asal Kotambagu mengikuti acara di Gowa.

Lanjut Dandel, pasien 32 ini belum masuk dalam laporan ke pusat.”Ke- 12 kasus terkonfirmasi positif ini sudah ada dalam ruang perawatan,” aku Dandel.

Sementara sembuh menjadi 6 pasien. “Pasien terkonfirmasi Covid di Sulut telah ada pengumuman resmi pemerintah pusat bahwa total terkonfirmasi ada 31, tapi sudah ijin ke posko pusat mengumumkan sebenarnya data laboratorium ada 32 , dimana satu terlepas dari cluster ada data pendataan dari pusat harus diumumkan dari Kotamobagu, dan tak bisa diumumkan secara terpisah karena Kotamobagu sudah mendahului mengumumkan sehingga dari pemerintah pusat tak bisa dipisahkan untuk diumumkan adalah 32 bukan 31 seperti di web,” jelas Dandel.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.