SUARASULUT.COM KOTAMOBAGU – Setelah sejak tahun 2018 Ranperda Lembaga Adat masuk daftar Propemperda, akhirnya tahun ini Ranperda tersebut mulai dibahas.
“Rabu (22/4/2020) besok Ranperda Lembaga Adat akan dibahas perdana oleh Bapemperda bersama Bagian Hukum, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kesbangpol dan empat camat, dan para pemangku dan pelaksana adat,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel.
Ada beberapa target awal dalam pembahasan tersebut, yaitu pembentukan lembaga dan penyelenggaran adat.
“Kedepannya baru akan mengerucut pada poin-poin penyelenggaraan dan pelaksanaan adat,” kata Begie.
Dirinya juga mengharapkan kedepannya ada legitimasi dalam pelaksanaan fungsi adat di Kotamobagu.
“Demi menghindarkan tarik menarik dan saling klaim,” pungkasnya.
Adapun rapat tersebut akan dilaksanakam secara virtual dengan menggunakan aplikasi Jitsi Meet. (mep)





