Proyek Jalan Tani di Desa Duminanga Disorot

SUARASULUT.COM, BOLSEL– Saat sedang berlansung pembangunan proyek fisik berupa Jalan Tani di Desa Duminanga.

Hanya saja proyek ini mendapat sorotan. Pasalnya,
tidak diketahui berapa besar anggarannya, serta spesifik jenis pekerjaan, karena proyek ini tidak disertai papan proyek.

“Seharusnya namanya pekerjaan proyek fisik menggunakan uang negara harus ada sosialisasi. Pun saat proyeknya mulai dikerjakan harus ada papan proyek sehingga masyarakat bisa mengawasinya,” tegas sejumlah warga Desa Duminanga kepada media ini.

Lanjut warga sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Selain itu dalam Undang-Undang KIP, ada beberapa aturan lain mempertegas tentang transparansi anggaran terkait pembangunan Pemerintah,” sambung warga sambil mengaku curiga ada apa hingga tidak ada papan proyek.

Rujukan lain lanjut warga Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PERPRES No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sayangnya hingga berita ini dipublikasi belum ada satupun pihak berkompeten memberikan klarifikasi terkait sorotan warga.(jamal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *