SUARASULUT.COM,BITUNG–Musim Covid 19, bukannya berdiam diri di rumah sesuai arahan pemerintah, Aakibatnya fatal. Tim Jalak 1 Satsamapta Polres Bitung mengamankan 5 anak muda yang mabuk dan membawa sajam (senjata tajam), serta 1 perempuan, di pesisir pantai Girian Bawah, Girian.
Kelima anak muda, yakni IL dan YK warga Wangurer Timur, TY dan AE warga Wangurer, AA warga Madidir, serta perempuan berinisial PS warga Bitung Timur.
Kasubbag Humas Polres Bitung, Ipda. S.W. Sugianto mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok anak muda mabuk sambil membawa sajam.
“Tim segera ke TKP dan mendapati anak-anak muda tersebut dalam keadaan mabuk. Saat diperiksa AE kedapatan membawa sajam. Keenamnya lalu diserahkan ke Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(angky)





