Akibat Covid-19, 340 Pekerja di Rumahkan, Bisa Mendaftar Kartu Pra Kerja Pemerintah Pusat

oleh -547 Dilihat
Wali Kota Bitung Maximilian Jonas Lomban SE MSi.(ist)

SUARASULUT.COM BITUNG- Wali Kota Bitung Maximilian Jonas Lomban SE MSi lewat Kepala Dinas Tenaga Kerja k
Kota Bitung, Wenas Nobel Luntungan mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia sudah membuka pendaftaran kartu pra kerja untuk seluruh rakyat Indonesia termasuk warga bitung membutuhkan pekerjaan.

Luntungan menjelaskan, syaratnya sangat mudah, sesuai siaran pers No.HM.4.6/45/SET.M.EKON.2.3/04/2020 tertanggal 11 April 2020, dari Kementrian Koordinatir Bidang Perekonomian Republik Indonesia, yaitu warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftarannya terdiri dari 3 (tiga) tahap.

Kepala Dinas Tenaga Kerja k
Kota Bitung, Wenas Nobel Luntungan.(ist)

Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang.

Tutorial pendaftaran kartu pra kerja:
Siapkan
– KTP
– Email
– No handphone
– Foto KTP
– Foto Selfie KTP

*Teknis:*
– klik https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
– masukkan email & password
– cek & klik verifikasi email
– isi data dan upload foto KTP+Foto selfie KTP maks. 5mb
– isi nomer handphone aktif
– cek SMS OTP
– Jawab 18 kuisioner selama 25menit
– klik gabung untuk verifikasi nilai jawaban.

Walaupun sudah bisa mendaftar lewat online, menurut Luntungan Pemkot Bitung juga sudah mengusulkan 272 orang ke Dinas Tenaga kerja Provinsi Sulut untuk di daftar sebagai penerima kartu pra kerja.

Disisi lain, Luntungan menambahkan akibat Pandemi Covid-19, saat ini ada beberapa Perusahaan di Kota Bitung sudah merumahkan 340 pekerja dan 3 di PHK. Sebagian besar adalah perusahaan bergerak di bidang pariwisata, hotel dan Resorth.

“Untuk warga yang telah di rumahkan dan di PHK dari perusahaan di Kota Bitung akibat Pandemi Covid-19, bole langsung mendaftar sendiri lewat online,” pungkas Luntungan.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.