Jumlah Penderita Covid 19 Terus Bertambah di Sulut, Khusus Boltim Ini Instruksi Bupati Sehan Landjar

oleh -495 Dilihat
Bupati Boltim, Sehan Landjar.(ist)

SUARASULUT.COM,BOLTIM– Terus bertambahnya rakyat Indonesia positif Virus Corona (Covid-19) secara umum dan juga lebih khusus Daerah Nyiur Melambai, mendapat perhatian serius Bupati Boltim, Sehan Landjar.

Bentuk pencegahan agar virus ini tak masuk Boltim, Bupati Sehan Landjar SH, terus melakukan berbagai terobosan sebagai bentuk sosialisasi.

Mulai sosialisasi, imbauan, bahkan sampai turun langsung ke-Desa-desa agar masyarakat jangan menganggap remeh dengan wabah virus Corona ini. Karena virus ini tidak mengenal status sosial kaya maupun miskin.

Sebagai Bupati, dengan adanya pandemi ini, saya mengajak seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) waspada dengan situasi saat ini, demi keselamatan kita bersama.

Bupati dua periode itu menegaskan, sejak (23/3/20), sudah menginstruksi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak ada satupun melakukan pejalanan keluar daerah.

Selasa (7/4/2020), Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, kembali mengeluarkan Instruksi kepada ASN atau Non ASN lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim, mulai Kamis (9/4/2020), tidak diperkenankan keluar daerah, termasuk ke Kota Kotamobagu dan Manado, mengingat bahaya penularan tidak dapat di prediksi dan dengan siapa kita lakukan kontak fisik.

“Melihat dibeberapa daerah tetangga Boltim, mulai dari Kota Kotamobagu, Minahasa Tenggara (Mitra) Manado dan sekitarnya, sudah ada terindikasi menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akibat Virus Corona (Covid-19),” terang orang nomor satu di Boltim itu.

Lebih lanjut dikatakan, demi menjaga akan terjadi penularan di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akibat tanpa kita sadari bahwa kita telah menjadi kurir virus dan dapat menularkan kepada orang lain, maka mulai Kamis (9/4 2020) semua ASN dan Non ASN di Pemda Boltim serta masyarakat dilarang keluar daerah Boltim. Apa bila ada masuk wajib malakukan isolasi mandiri di rumah dengan di awasi ketat medis Dinas Kesehatan selama 14 hari.

“Apabila tidak mendengarkan instruksi pemerintah, tim penaganan Covid-19 Gugus Tugas akan melakukan isolasi di ruang sudah di sediakan,” jelas Landjar (yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.