Buat Babak Belur Pacar, Ino Lari dan Sembunyi di Pulau Terluar Kabupaten Talaud

SUARASULUT.COM,TALAUD — Tim Reserse mobile (Resmob) Polres Kepulauan Talaud berkolaborasi dengan Polsek Nanusa berhasil meringkus Pelaku Penganiayaan yakni Lelaki RS Alias Ritno (27), warga Kelurahan Melonguane Timur yang melarikan diri hingga kewilayah kepulauan Nanusa.

RS dibekuk, karena menganiaya pacarnya yakni Perempuan Yakomina Nae (30) warga Desa Sawang Kecamatan Melonguane Barat hingga babak belur. Kejadian itu berlangsung pada tanggal 10 Maret 2020 sekira pukul 23.30 wita, di lokasi penginapan “Babe” milik Keluarga Tingginehe- Tumambo di Kelurahan Melonguane Barat.

Dengan perlakuan pelaku, “Korban mengalami penganiayaan di lokasi penginapan “Babe” milik Keluarga Tingginehe- Tumambo di Kelurahan Melonguane Barat oleh Pelaku Ritno Sasube yang tak lain merupakan teman dekat korban (Pacar) dan saat ini sudah diamankan Tim Resmob dibantu Polsek Nanusa,” kata Kasat Reskrim Iptu M.Maulana Miraj,SIK pada Kamis (02/04/2020).

Awalnya korban melarang pelaku untuk mendatangi tempat bekerjanya, karena pelaku sering membuat kegaduhan hingga membuat pemilik penginapan sering merasa terganggu, namun pelaku tidak mengindahkan larangan tersebut dan datang kelokasi tempat bekerjanya, sehingga saat itu terjadi adu mulut dengan pelaku, seketika langsung menganiaya korban hingga babak belur.

Diketahui bahwa tindakan ini sudah berulang kali dilakukan oleh Pelaku terhadap korban.
Kesal dengan perbuatan pelaku, Korban pun langsung melaporkan kejadian yang terjadi ke SPKT Polres kepulauan Talaud.
“Saat ini Pelaku sudah diamankan diwilayah Nanusa dan dalam perjalanan menuju Mapolres Kepulauan Talaud,” tutup Kasat Reskrim.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version