Penyebar Hoax Corona akan Berhadapan dengan Hukum

oleh -358 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINAHASA– Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK mengimbau warga agar tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas atau hoax, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” kata Kapolres Minahasa.

Menurut Kapolres, sekarang ini banyak sekali berita – berita hoax yang beredar di kalangan masyarakat melalui media sosial (Medsos), terkait Covid-19.

“Jangan langsung termakan dengan isu atau berita – berita yang belum tentu kebenarannya. Cari sumber yang dipercaya agar tidak menimbulkan hoax,” ujarnya.

Untuk meminimalisasi berita hoax yang berkaitan dengan perkembangan Covid-19, masyarakat diminta tidak memposting atau menyebarkan pesan di Medsos dari sumber yang tidak terpercaya.

“Masyarakat saya minta harus jeli dan teliti dalam menerima pesan yang berkaitan dengan Corona, jika sumbernya bukan dari pemerintah dalam hal ini Tim Satgas penanganan penyebaran Covid-19. Sebab, dampaknya akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.