SUARASULUT.COM,BOLTIM– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) senin 9/3/2020 melakukan Rapat Kordinasi Dinas Sensus Penduduk 2020 yang bertempat di aula lantai tiga kantor Bupati, rapat dipimpin Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Dr. Ir Sonny Waroka, Ph.D, didamping Asisten III, Ir. Djinudin Mokoginta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Hamdi Egam. Ir.Tjahja Winardi Kepala BPS KotaKotamobagu
Berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk dan prumahan tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus pe duduk 2020 (SP2020), ini merupakan penyelenggara kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ke tujuh sejak tahun 1961 bertujuan menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Pada pelaksanan SP2020 Badan Pusat Statistik (BPS) melalui inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya SP 2020 akan menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia sebagai dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dan memanfaatkan sebagai jenis pengumpulan data yang menggunakan Gadget. “Inovasi ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama sepuluh tahun terakir,” ucap Sonny.
Lebih lanjut dikatakan, Dr.Ir Sonny Waroka, Ph.D, Sensus penduduk tahun 2020 ini akan dilaksanakan dalam dua periode. Pertama sensus penduduk Online seluruh penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisi data kependudukan secara mandiri melalui halaman Website SENSUS.bps.go.id sudah dimulai pada tanggal (15/2/2020-red) sampai 31/3/2020 mendatang.
“Selaku Pemerintah Daerah berharap kepada Bapak/Ibu dapat berperan dalam melaksanakan sensus penduduk Online serta dapat membantu menyebarkan dan mengajak penduduk untuk aktif mengisi sensus penduduk Online. Sedangkan yang kedua, kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan 1-31 juli 2020 mendatang. sebelum dilakukan pencacahan lapangan akan dilaksanakan verifikasi lapangan, petugas sensus akan melakukan pengecekan berdasarkan daftar penduduk, pengecekan lapangan dan penyisiran bersama ketua pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS), sementara pada tahap pencacahan petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan sensus penduduk online,” tegas Waroka sembari berharap kepada Bapak/Ibu dapat membantu untuk melancarkan proses verifikasi dan pencacahan lapangan ini.(yudi/advetorial)





