Tarkam Sumarayar Vs Karondoran Berujung Pembunuhan, Begini Kronologisnya

oleh -586 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINAHASA- Guna menuntaskan kasus kematian lelaki Jordan Lalujan (17) warga Desa Karondoran, Kecamatan Langowan Timur. Kamis (5/3/2020), Satuan Reskrim Polres Minahasa menggelar Rekontruksi dengan 19 adegan.

Rekontruksi itu dilaksanakan di halaman Mapolres Minahasa dengan alasan keamanan.

Terungkap dalam rekontruksi itu di adegan ke 10 sampai 14, korban tewas karena dianiaya tiga pelaku. Ketiganya yakni lelaki AM alias Al, VI alias Val dan CT alias Clin warga Desa Sumarayar.

Kejadian berawal ketika Minggu (2/2/2020) subuh sekitar pukul 01.00 Wita. Dan sekitar pukul 02.00 Wita, korban dianiaya oleh ketiga pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam).

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK menjelaskan jika rekontruksi merupakan bagian dari upaya penyidikan. Sehingga nantinya hasil rekonstruksi akan dilampirkan pula dalam berkas perkara.

“Dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” Santoso.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.