SUARASULUT.COM BITUNG– Kapolsek Matuari, Kompol Dolfie Rengkuan memimpin pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), Sabtu (29/02) malam hingga Minggu dini hari.
“Sasarannya miras (minuman keras), sajam (senjata tajam) dan narkoba,” kata Kapolsek saat apel persiapan.
Petugas lalu menyisir sejumlah wilayah, dan menghampiri anak-anak muda yang sedang ‘nongkrong’ di sekitar Kantor Camat Girian.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda, dan ditemukan satu buah anak panah wayer di rerumputan,” jelas Kapolsek.
Lanjutnya, tidak ada yang mengakui sebagai pemilik panah wayer tersebut.
Kapolsek lalu mengimbau anak-anak muda itu agar segera pulang.
Patroli berlanjut ke pangkalan ojek di Kelurahan Manembo-nembo Atas, tepatnya di Perum Meyta Dua.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati beberapa remaja yang sedang menenggak miras dicampur obat batuk cair.
“Kami amankan di Mapolsek, didata dan diberikan pembinaan. Kemudian dijemput oleh orang tua masing-masing,” pungkas Kapolsek.(angky)





