SUARASULUT.COM,TALAUD – Masyarakat di Desa Birang Kecamatan Damau dibuat geger dengan peristiwa bunuh diri, dari seorang pemuda berinisial RM alias Ricar (22) yang berani mengahiri hidupnya dengan mengantungkan dirinya di tiang rumah, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa setempat pada Kamis (27/02/2020) sekira 05.30 WITA.
Kapolsek Kabaruan AKP Ferry Padama membenarkan adanya kejadian tersebut, setelah mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya dan Koramil Kabaruan langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan kepada saksi mata dan mengungkap penyebab terjadinya aksi nekat korban RM.
Kapolsek mengungkapkan, “Berawal dari korban dimarahi neneknya yang telah membesarkan korban sejek kecil, dimana korban menghabiskan gajinya hanya untuk membeli minuman keras (miras red), sehingga korban kesal dimarahi, hingga akhirnya tanpa berfikir panjang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tiang kayu rumah makam yang ada di lokasi tempat pemakaman umum,” kata Kapolsek.
Saksi di lokasi kejadian Jemmy Gagola menceritakan peristiwa korban yang di marahi oleh neneknya, “Korban menyuruh saksi untuk membeli miras dan nanti bertemu di TPU, dan sekitar pukul 05.30 wita saksi menyusul korban ke TPU sambil membawa Aqua dingin dan setelah saksi sampai di TPU, saksi menempelkan Aqua dingin ke wajah korban dimana saat itu korban sudah dalam posisi tergantung atau menggantung diri dengan seutas tali yang dililit di leher dan diikatkan pada tiang Kayu makam atau kuburan,” ungkap saksi kepada Kapolsek.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Damau, namun nyawa korban tidak lagi tertolong. Dengan kejadian bunuh diri tersebut Kapolsek menegaskan, “Saya menghimbau masyarakat agar jangan mengkonsumsi miras lagi dimana banyak peristiwa gangguan kamtibmas yang di akibatkan oleh miras,” tutup Kapolsek.(oke)





