SUARASULUT.COM,MINAHASA– Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) berupa tabrakan beruntun terjadi di ruas jalan Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.
Hal itu terjadi diduga karena pengemudi mobil mikrolet mitsubishi colt DB 13131 BE yaitu lelaki Rudi Lumain mengemudi dalam kecepatan tinggi dan sudah mengkomsumsi minuman keras (Miras).
Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Andrew Kilapong menjelaskan kejadian itu berawal Rudi bersama istrinya dari arah Touliang Oki hendak pulang ke Rinegetan Tondano. Dalam perjalan menabrak pejalan kaki Maxi Limpulus kemudian menabrak sepeda motor merk yamaha zeon warna kuning DB 2467 BI yang dikemudikan oleh lelaki Budi Suwuh yang membonceng perempuan Erlivia Setiawan di depannya.
Kemudian sepeda motor merk honda revo warna hitam yang dikemudikan lelaki Marsel Paloan yang membonceng Ludwi Suearto dan Wandri Manus. Akibatnya mereka terlempar dan jatuh ke aspal.
Hal itu membuat pejalan kaki, pengemudi dan penumpang sepeda motor mengalami luka hingga harus dirawat di rumah sakit.(red)





