SUARASULUT.COM, MINSEL– Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, di dampingi Sekda Denny Kaawoan.M.Si, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2019, sesuai Surat Tugas Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara untuk melaksanakan tugas selama 30 hari, Pemeriksaan akan di mulai 10 Februari sampai dengan 10 Maret 2020.
Bupati CEP menghimbau dengan tegas kepada OPD agar segera melengkapi Dokumen Permintaan dari BPK, tersebut dapat segera di penuhi, Bupati CEP menyampaikan kiranya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dengan Tim Pemeriksa BPK.(wal)