Niat Baik Tumbang Dibacok, Pelakunya Ayah dan Anak

oleh -328 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINSEL– Timsus Patola Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama Polsek Tompasobaru mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Sabtu (01/02/2020) malam.

Kedua tersangka merupakan ayah dan anak, yakni AT alias Arke (51) dan KT alias Kalo (21), warga Jaga 2 Desa Sion.

“AT dan KT diamankan sebagai tersangka kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan terhadap Jemi Buyung (38), sesama warga Desa Sion,” ungkap Kapolsek Tompasobaru, Iptu Jefry Mailensun.

Kejadian berawal saat AT melerai perkelahian yang melibatkan KT di Jaga 4 Desa Sion, Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

“Saat itu AT melihat KT sedang dikeroyok oleh beberapa anak muda. Karena tidak dapat lagi dilerai, AT pulang mengambil parang dan kembali ke TKP, lalu memberikan parang tersebut pada anaknya,” terang Kapolsek.

Tak lama kemudian korban datang di TKP dan membubarkan aksi perkelahian ini. Tersangka KT yang tidak terima dengan tindakan korban, langsung mengayunkan parang ke arah telinga kanan korban.

“Korban mengalami luka bacok dan langsung dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru. Untuk kedua tersangka langsung kami jemput dan amankan di ruang tahanan Polres Minsel guna diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.